29 Anggota Dewan Digugat Rp 1 Triliun

Jember –  Berbarengan dengan demonstrasi, sejumlah perwakilan warga Jember melayangkan gugatan class action kepada 29 anggota dewan ke Pengadilan Negeri

Jember.

Ke-29 anggota dewan itu berasal dari unsur Anggota Fraksi PDIP-IR, Fraksi ANNUR, Fraksi Partai GOLKAR, Fraksi PKNU dan Partai PPP. Gugatan itu

bernomor registrari No. Reg 01/Pdt.G/2011/PN.JR. Tak tanggung-tanggung, gugatan class action itu para anggota dewan itu harus menanggung kerugian immaterial

sebesar Rp 1 triliun dan kerugian material sebesar Rp 264 miliar.

Sebagai dasar dari gugatan terhadap para tergugat adalah sebagai berikut ; Kitab Undang- undang Hukum Perdata dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 01 Tahun 2002, bahwa atas perbuatan dan tindakan para tergugat tidak mengikuti dan  atau memboikot proses sidang pembahasan RAPBD Kabupaten Jember 2011, Perda APBD 2011 tidak dapat diselesaikan oleh DPRD Kabupaten Jember yang mengakibatkan kerugian secara materiil dan immateriil bagi masyarakat Jember.

“Gugatan class action kami memiliki dasar, bahwa tergugat sangat tidak memperhatikan dan telah melanggar amanat peraturan dan perundangan yakni UU 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, UU 27 tahun 2009 Tentang Susduk DPR/DPRD dan lainnya,” tandas perwakilan warga, Heru Nugroho. Selain dia, sejumlah warga lain yang turut menjadi penggugat yakni Kustiono Musri, M Husni Thamrin, David Handoko Seto, Bambang Irawan dan Edy Purwanto.

Edi menambahkan, para tergugat itu juga telah melanggar PP No.16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD, Peraturan DPRD Kabupaten Jember Nomor 04 Tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Jember dan Peraturan DPRD Kabupaten Jember Nomor 11 Tahun 2010 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Jember.

“Kami berharap kepada Pengadilan Negeri Jember untuk menerima dan mengabulkan gugatan kami dan menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi,” tandas Edi Purwanto. Mananggapi adanya gugatan class action itu, Ketua Fraksi PKNU M Jufreadi menyatakan tidak masalah.

“Yang jelas langkah yang mami ambil sudah berdasar hukum kuat. Kita akan sikapi gugatan itu dengan mempelajarinya dulu. Jadi memang kami anggap empat pimpinan dewan itu sudah aneh,” tandasnya.ki

Jufriyadi : Itu Heroisme Rakyat Jember !

Jember – Aksi hendak bakar diri di ruang Komisi A, mendapat tanggapan serius dari M Jufriadi, Ketua Komisi A pasca menerima pengunjuk rasa yang gagal menemui pimpinan DPRD terset. Kata Jufriadi, wajar aspirasi masyarakat sangat menggebu, bahkan aksi itu bagian dari ungkapan heroisme rakyat Jember melihat kondisi Jember saat ini.
Jufriyadi, tetap kepada komitmen di awal bahwa dirinya adalah termasuk 29 orang yang memosi tidak percaya pimpinan DPRD. Karena itu dia memohon agar aksi – aksi massa dan aspirasi masyarakat terhadap kondisi Jember disampaikan dengan cara yang baik. Bahkan dengan wajar.
Dia sangat menyesalkan kejadian itu terjadi di ruang Komisi A. Dia meminta aparat keamanan Kepolisian Resort Jember untuk lebih waspada, dan menggeledah kepada perwakilan pendemo yang masuk ke DPRD karena selain mengancam keamanan jiwa sendiri, juga mengancam keselamatan jiwa orang lain.
“Saya sayang menyesalkan, kendati itu bagian dari semangat heroisme rakyat Jember membela Bupatinya. Tetapi, sangat disayangkan kenapa bisa lolos ada bahan bensin yang dibawa pendemo. Saya harap ke depan polisi bisa lebih cermat dan memeriksa perwakilan sebelum masuk ke ruang Komisi A. Saya tidak ingin ada keonaran terjadi di Komisi A. Apalagi tindak kekerasan, saya paling trauma sekali soal itu. Dan saya bisa naik juga, kalau melihat orang emosi,” ujar Jufriadi.
Didampingi Ketua Fraksi Golkar Yudi Hartono, Jufriyadi, yang juga Ketua Fraksi PKNU ini mengatakan bahwa pimpinan hendaknya menemui saja para pendemo. Dia menyesalkan tidak ada komunikasi dengan para pimpinan. Padahal, sifatnya kepemimpinan DPRD itu kolektif kolegial.
Dia menyadari aspirasi masyarakat sangat realistis dan logik saat meminta pertanggungjawaban pimpinan DPRD sehingga menandatangani kesepakatan di depan Gubernur untuk penunjukan Pj Bupati. Padahal, belum ada rapat paripurna dan keputusan DPRD secara kelembagaan.
Masyarakat itu aspirasi adalah bahwa Pj Bupati itu tidak sah alias ilegal. Karena prosesnya juga ilegal. Biangnya adalah pimpinan DPRD. Apalagi saat itu SK Pj Bupati dikirimkan ke Mendagri dan diturunkan saat Bupati MZA Djalal divonis bebas. Jadi penonaktifan serta pengangkatan Pj itu tidak prosedural. Melanggar UU No 32 Tahun 2004, dan PP No 6 tahun 2005, tentang pertimbangan DPRD dalam penetapan Pj Bupati oleh Gubernur.
Sementara itu Yudi Hartono, mengatakan Fraksi Golkar tetap kepada keputusan partai. Garis partai mengatakan fraksinya tetap bertugas mengamankan Bupati terpilih MZA Djalal, yang non aktif. Sehingga Fraksi Golkar menyesalkan sikap pimpinan yang melewati batas kewenangannya memberikan pertimbangan tanpa rapat keputusan. “Keputusan DPRD itu hanya ada tiga, Keputusan Pimpinan, Keputusan DPRD, dan keputusan Anggota,” ujarnya. ki

Aksi Siram Bensin Jumadi, Kacaukan Demo Tolak Pj Bupati

Jember – Jumadi, si tukang demo bayaran yang dikenal warga Jember sebagai anggota LSM LPKPP ini mengacaukan jalannya aksi unjuk rasa pro MZA Djalal yang menolak Pj Bupati, dan menagih janji Komisi A untuk mempertemukan dengan pimpinan DPRD, Senin (17/1/2011).
Jumadi, warga Gebang ini masuk di dalam kerumunan massa dan mengaku sebagai rakyat Jember dan meminta agar pimpinan DPRD menemuinya. Begitu diterima Bambang Hariono, di Komisi A dia meminta janji Evi Lestari, dan Abd Halim yang berjanji mempertemukan massa pendemo pekan kemarin untuk bertemu dengan pimpinan DPRD.
Karena pimpinan DPRD dinilai sebagai biang kerok dari penyebab munculnya Pj Bupati Jember Zarkasih, berdasarkan keputusan kesepakatan di depan Gubernur tanggal 4 Desember 2010 kemarin.
“Kalau anda tidak segera mempertemukan kami, saya akan bakar diri. Saya rakyat Jember bisa saudara lihat bagaimana keseriusan saya melihat kondisi Jember saat ini,” teriak Jumadi.
“Byurr !. Sedetik setelah menantang keseriusan sebagai rakyat Jember dia mengguyurkan bensin yang dia ambil di balik laci meja DPRD. Tak jelas siapa yang menyiapkan. Karena menurut keterangan Kabag Ops Polres Jember Kompol Budiharto, dan Kasat Intel Kam Polres AKP Harwiyono, semua perwakilan pendemo tidak ada yang membawa benda berbahaya tak terkecuali bensin.
“Kita sudah geledah, dan tidak mungkin dia bawa itu dari bajunya. Wong dia ambil dari laci meja Komisi A itu,” ujar petugas.
Polisi dalam pengamanan itu, kata Budiarto, sangat ketat. Seluruh pasukan di jajaran Mapolres Jember dikerahkan untuk pengamanan. Sebab, mengantisipasi aksi unjuk rasa kemarin massa terlihat emosi dan sempat memecahkan meja komisi A, dan melempar asbak. Pelaku pelempar asbak adalah Mahfud Tukino, Kades Sumberbaru, yang merupakan pendukung berat Bupati non aktif MZA Djalal, yang mendesak pencabutan penonaktifan itu.
Begitu, Jumadi, mengguyur bensin ke muka dan tubuhnya, secepat kilat polisi yang berjaga di dekatnya menendangnya. Dan sekali tendang kursi yang dia tempati meluncur menuju pintu. Pintu Komisi A segera dibuka, dan Jumadi, terhempas hingga pipinya mengenai daun pintu.
“Brak…! Jumadi mengerang. “Aduh .. panas ..panas..”!. Diduga bensin masuk ke telinga dan mulutnya. Ditambah tulang pipinya terkena gencet daun pintu komisi A. Suasana gaduh tak terelakkan.
Dua kejadian insiden di ruang Komisi A terjadi. Kali ini, aksi pendukung MZA Djalal yang meminta ditemui pimpinan DPRD yang menuntut pimpinan mencabut surat kesepakatan dengan pertimbangan yang baru ke Gubernur untuk penetapan Pj Bupati Jember itu terpaksa menemui jalan buntu. Aksi dramatikal Jumadi itu, mengundang perhatian semua petugas dan wartawan.
Jumadi, yang kelojotan akhirnya ditolong dan diusung ke RSUD dr Soebandi untuk dirawat. Sebentar kemudian, hearing yang singkat ditemui Jufriadi, Yudi Hartono, dan Bambang Hariono itu disudahi, karena pimpinan tidak bisa menjanjikan bertemu. Alasannya, ada acara partai di Surabaya. Sementara perwakilan Asosiasi Kades (AKAD) Sugeng, dalam negosiasi dengan Sekretariat DPRD akhirnya diberi janji jaminan dipertemukan dengan pimpinan oleh anggota Badan Kehormatan (BK) Ayub Junaedi.
“Persoalan sudah diserahkan ke BK. Dan BK akan memfasilitasi,” ujar Jufriyadi.
Sementara itu, massa pengunjuk rasa akhirnya pulang dengan tangan hampa. Mereka tidak berhasil menemui pimpinan. Mereka tetap kepada tuntutannya. Pimpinan DPRD adalah biang dari keonaran politik di Jember. Mereka meminta surat kesepakatan di depan Gubernur itu diganti dengan mekanisme yang benar dengan rapat keputusan DPRD untuk pertimbangan ke Gubernur sebagai bahan menentukan Pj Bupati.
Kata pengunjuk rasa, penetapan Pj Bupati Jember Zarkasih adalah ilegal. Karena tidak melalui prosedur sesuai UU No 32 Tahun 2004, dan PP No 6 Tahun 2005, tentang penentuan Pj Bupati harus dengan pertimbangan DPRD. Sementara pertimbangan DPRD itu tidak benar. ki

Caper, Demonstran Pro Djalal Bakar Diri

* Dua Kali Tak Ditemui Pimpinan Dewan

Jember   – Belum  usai pengusutan pelemparan asbak rokok pada anggota dewan, kini demonstrasi massa pro Djalal-Kusen yang mempersoalkan prosedur penunjukan Pjs Bupati kembali memicu kericuhan dan mencari perhatian.

Karena kesal sudah dua kali demo tapi tidak ditemui Pimpinan DPRD, seorang demonstran dari massa pro Djalal- Kusen Andalas berbuat nekad. Itu dilakukan oleh Jumadi dengan cara menyiramkan sebotol plastik berisi bensin yang diguyurkan ke tubuhnya dan nyaris membakar diri.

“Bapak ingin tahu kalau saya berani mati, akan saya buktikan,” ucap Jumadi di depan Ketua Komisi A M Jufreadi.

Jumadi sebelum menyiram juga diduga  akan meminum bensi itu dan nyaris bunuh diri. Beruntung aksi yang membahayakan itu Jumadi segera diringkus oleh polisi. Tak ayal, dalam proses pengamanan Jumadi untuk ditarik keluar dari ruangan Komisi A itu menimbulkan kegaduhan. Dialog yang sebelumnya menghangat akhirnya memanas.

Agar tidak membuat kacau proses dialog, selain dikeluarkan, Jumadi juga dibawa ke RSUD Soebandi untuk diperiksa kesehatannya.

Sementara perwakilan pendemo dari Asosiasi Kepala Desa, Sugeng yang merupakan Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Wuluhan mengatakan, kedatangan demo itu untuk menagih penjelasan pimpinan dewan soal adanya pertimbangan sepihak dalam mengusulkan Pjs Bupati Zarkasi. “Yang jelas, itu sudah menyalahi prosedur

undang-undang dan peraturan pemerintah. Kita minta agar Pjs dicabut kembali oleh pimpinan dan diajukan ke gubernur lagi,” kata Sugeng.

Hal yang sama juga disampaikan Rahmatullah dari pengurus Pemuda Pancasila. “Sumber permasalahan ini ada pada pimpinan dewan, sudah dua kali ini kami dijanjikan untuk bertemu, namun tidak ada buktinya. Tidak ada itikad baik dari pimpinan dan mereka sengaja menciptakan Jember kacau dan tidak kondusif,” timpal Rahmatullah.

Sedangkan Ketua Komisi A M Jufreadi mengatakan, pihaknya sudah menyurati pimpinan dewan untuk mengagendakan pertemuan antara pendemo dengan pimpinan.

Dalam pertemuan dengan demonstran itu pihaknya samasekali tidak mendapatkan surat balasan dari pimpinan dewan. “Kami tidak mendapatkan kabar apapun dari pimpinan, diwakilkan atau tidak kami tidak ada surat apapun,” kata Jufreadi. Dia juga mengaku, setelah berkoordinasi dengan sekretariat dewan, ternyata empat pimpinan dewan sedang tidak berada di kantor dan beralasan ke Surabaya. “Mereka diluar dinas, tidak ada surat, mingkin ada urusan partai,” kata Sekretaris DPRD,

Bambang Haryono.

Soal adanya aspirasi yang sedang dilakukan ratusan massa dari Pro Djalal, itu dianggap bukan kewenangan Komisi A maupun sekretariat dewan.

Menanggapi adanya pendemo yang melakukan aksi nyaris bakar diri, politisi yang juga Ketua Fraksi PKNU turut menyesalkan. “Lagi-lagi kita selalu menjadi sampah, itu sebagai bentuk kekecewaan mereka. Namun kami sangat menyayangkan aksi itu, sebab itu bisa membahayakan diri mereka dan orang lain,” kata Jufreadi.

Dia juga menambahkan, mestinya pihak kepolisian tidak kecolongan kenapa sampai ada demonstran yang membawa barang berbahaya semacam bensin bisa

dibawa masuk. “Polisi harus sweeping dan sterilisasi pendemo untuk antisipasi benda-benda berbahaya, jangan sampai itu terjadi lagi,” tandasnya.ki

LOWONGAN KERJA TNP2K 15 Januari 2011

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) membuka lowongan pekerjaan

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) membuka lowongan pekerjaan bagi mereka yang memiliki kualifikasi terbaik untuk posisi sebagai berikut:

1. Koordinator Program Bantuan Sosial (bahasa, english)
2. Koordinator Unifikasi Data Sasaran Keluarga Miskin (bahasa, english)
3. Manajer Data dan Informasi (bahasa, english)
4. Analis Data Kemiskinan (bahasa, english)
5. Spesialis Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (bahasa, english)
6. Spesialis Penguatan Kelembagaan Pemerintah Daerah (bahasa, english)
7. Staff Pelaksana Program (bahasa, english)
8. Staff Desain Grafis (bahasa, english)

TNP2K didirikan di bawah koordinasi Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk mengawasi jalannya program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Posisi dimaksud diatas akan bertempat di Jakarta dan diawali dengan kontrak kerja selama 3-6 bulan yang dapat diperpanjang tergantung dari kinerja kerja dimaksud dan persetujuan alokasi anggaran.

Uraian tugas lengkap termasuk kriteria seleksi dan tanggung jawab masing-masing posisi dapat diunduh di situs http://www.tnp2k.wapresri.go.id/karir

Pelamar diminta untuk mengirimkan: CV dengan 3 referensi (Maksimal 300 kb) dan maksimal 1 paragraf esai mengenai kriteria seleksi selambat-lambatnya tanggal 28 Januari 2011 ke alamat email: This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .

NB. Untuk beberapa posisi yang belum ada TOR nya akan segera di update melalui halaman ini.

HMI Desak DPRD Segera Bahas RAPBD

Jember – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jember, mengecam sikap mayoritas anggota DPRD yang memboikot pembahasan RAPBD 2011. Padahal, RAPBD adalah jantung pergerakan roda pembangunan masyarakat Kabupaten Jember secara umum.

Jika RAPBD 2011 tidak dibahas dan digedok maka beberapa akibat bisa langsung dirasakan rakyat kecil. Diantaranya, tidak adanya program pembangunan. Tidak adanya program pelayanan kesehatan bagi warga miskin, program pengembangan pertanian, dan pengembangan sarana prasarana yang sudah rusak.

“Pemboikotan RAPBD 2011 adalah bagian dari upaya sistematis untuk memundurkan demokrasi di Kabupaten Jember. Kita tentu tidak menafikkan ada protes terkait penolakan Pj, tetapi DPRD tetap harus menjalankan fungsinya sebagai wakil representasi rakyat. Kalau tidak itu melanggar Undang – undang,” ujar Toha, salah satu kader HMI.

Rabu (12/1/2011) malam, HMI Cabang Jember menggelar sebuah diskusi panjang terkait fenomena politik terkini di Kabupaten Jember. Mulai dari peran media massa, politisi, hingga DPRD Jember yang sekarang ini sedang terjadi perselisihan pasca Pemilukada 2010 kemarin. Beberapa narator yang hadir adalah Nurdiansyah, Hakim, Anang Murwanto, Shodiq Syarif, dan M Eksan.

Dalam dialog tersebut terungkap bahwa polemik Pj Bupati Jember sah atau tidak sudah harus segera diakhiri. Dan media juga harus menjembatani proses itu karena masyarakat di tingkat bawah tidak mengerti apa arti Pj, non aktif Bupati, dan kasasi.

Fakta yang terungkap pula bahwa penetapan Pj itu sudah diusulkan rapat Banmus DPRD Tanggal 19 Nopember 2010. Tetapi, memang setelah beberapa pendukung MZA Djalal di parlemen dikumpulkan maka tanggal 23 Nopember 2010, muncul protes dari 29 anggota parlemen pro MZA Djalal untuk mengusulkan nama Pj yakni Sugiarto.

Salah satu redaktur senior Koran Lokal Jember dalam dialog ini, juga melihat fakta bahwa Sugiarto, saat itu sudah ditelpon langsung Gubernur Soekarwo tetapi malah menolak karena sibuk di Sekkab, dan jabatannya rangkap. Itu tidak diperbolehkan dalam aturannya.

Jika sekarang mempersoalkan Pj Bupati, yang ditunjuk Mendagri melalui usulan Gubernur itu sudah tidak relevan diperpanjang. Jika tidak puas, atas putusan itu maka harus menempuh jalur PTUN. Dan itu sudah ditempuh kubu MZA Djalal, menggugat Mendagri dan Gubernur.

“Ini kan perjalanan panjang dari pertarungan politik pasca Pemilukada. Banyak kepentingan yang bertarung. Sehingga APBD menjadi korban. Rakyat tetap jadi korban permainan elit politik. Tidak masuk akal jika seorang kades demo untuk menghambat RAPBD 2011, itu kan sama dengan menghambat pembangunan daerahnya sendiri,” sergah Nurdiansyah, yang memberikan analisa.

Hasil sementara diskusi itu, HMI Cabang Jember perlu mengambil sikap di depan untuk menyelesaikan konflik di DPRD. HMI Cabang Jember juga diperlukan menyikapi perkembangan anomali politik dengan banyak skenario dan kepentingan di balik seteru pro dan kontra RAPBD 2011 ini. HMI juga wajib memikirkan solusi tepat, untuk melakukan komunikasi dengan mayoritas DPRD agar memahami aturan Tata Tertib Perda No 11 Tahun 2010, dan Perda No 16 Tahun 2010 tentang Kode Etik DPRD. “Jika tidak pimpinan bisa mengambil alih dan menyerahkan RAPBD ini ke Gubernur,” tegas Eksan, alumni HMI Cabang Jember yang juga dosen di STAIN Jember. ki

Ricuh, Demo Pendukung MZA Djalal di DPRD

* Tolak SK Mendagri Soal Penunjukkan Pj Bupati

Jember – Ratusan massa dari kubu pendukung MZA Djalal, demo ke Kantor DPRD Jember, Kamis (13/1/2011) dan sempat terjadi kericuhan saat perwakilan massa pendemo diterima di Komisi A DPRD Jember.

Salah seorang pendukung MZA Djalal, yang diketahui sebagai Kades Sumberbaru, Mahfud Tukino, emosi dan tidak bisa mengendalikan diri dengan melempar asbak kepada salah seorang anggota Komisi A yang sedang berbicara.

Sebelumnya, aksi demo di depan kantor DPRD Jember, Jawa Timur ini, massa memaksa masuk untuk bertemu empat Pimpinan DPRD yang dituduhnya sebagai biang ditunjuknya Pj Bupati Jember yang dinilainya cacat hukum.

Emosi massa nyaris tak terbendung. Mereka tetap memaksa masuk kantor DPRD Jember, Jawa Timur, untuk bertemu empat pimpinan dewan setempat. Menurut mereka empat pimpinan itu Saptono Yusuf (Demokrat), Miftahul Ulum (PKB), H Marzuki (PKNU), dan Lukman Winarno (PDIP) telah keliru, melanggar kode etik dan dituduh melanggar tata tertib, karena telah merekomendasi penunjukkan Pj Bupati di depan Gubernur Jatim.

Sesaat sebelum masuk, massa dihalang-halangi oleh aparat Polri yang menjaga jalannya aksi ini. Massa terlihat marah, dan kericuhan tidak terbendung lagi. Saat diterima di Komisi A oleh Abd Halim (PKB), Evi Lestari (PAN) dan Sekwan Bambang Hariono, perwakilan massa ini berbicara dengan nada tinggi terus menerus. Sehingga menyulut emosi Kades Sumberbaru Mahfud Tukino, yang mendukung mati – matian MZA Djalal tersebut saat Pemilukada  dan nyaris tak terkendali.

“Brakkk!!!!”. Sebuah asbak melayang. Nyaris mengenai kepala anggota Komisi A Abd Halim yang duduk di depannya. Sementara Tukino, langsung diamankan polisi untuk dimundurkan. Sudut meja komisi A sempat pecah kacanya, dan jebol di sudut kanan.

Dalam tuntutannya, massa menolak penunjukkan Pj Bupati Jember oleh Gubernur Jatim. Penunjukkan Pj dinilai waktunya tidak tepat. Karena MZA Djalal dinilai sudah divonis bebas di PN Surabaya. Saat itu, JPU belum mengajukan kasasi.

Selang beberapa hari, Bupati terpilih MZA Djalal yang maraih suara 400-an ribu pemilih dari 1.700 hak pilih di Kabupaten Jember ini dinonaktifkan oleh Mendagri. Dan selanjutnya ditunjuk Pj Bupati Jember agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan.

Massa menilai penunjukan Pj Bupati cacat hukum, dan menuduh empat Pimpinan DPRD Jember menemui mereka untuk dimintai pertanggungjawabannya. Dan mereka mendesak agar Pimpinan mencabut SK Pj Bupati Jember.

Tetapi sayang, setelah perwakilan pendemo dibolehkan masuk oleh polisi, ke empat pimpinan DPRD tidak bersedia menemui. Alasanya sedang rapat di Surabaya. Akhirnya, perwakilan massa hanya ditemui oleh perwakilan dari komisi A DPRD Jember.

Massa yang terlanjur emosi, mengancam akan datang hari Senin. Mereka sempat ricuh di ruang Komisi A, dan memecahkan salah satu suduh meja sidang Komisi A.

Aksi ini, dengan cepat bisa diredam oleh polisi yang bertugas. Dua anggota DPRD yang semula menemuinya diamankan masuk ke ruang Komisi. Karena tidak terjadi kesepakatan yang diinginkan, mereka mengancam akan datang kembali lagi Senin, untuk memaksa pimpinan DPRD dan massa akhirnya massa membubarkan diri.

Udi Suseno, Korlap Aksi, – Tim Sukses MZA Djalal – mengatakan sebenarnya biang kekisruhan di Jember adalah empat pimpinan DPRD. “Dan tadi Wakil Ketua Komisi A Evi Lestari dan beberapa anggota sudah berjanji untuk mempertemukan kami dengan ke empat pimpinan DPRD Senin tanggal 17 Januari,” ujarnya.

Sementara itu, aksi ribuan massa ini dimulai dari aksi di depan kantor Pemkab Jember, sebelum akhirnya mereka menggelar long mach dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD setempat. ki

RAPBD Tak Digedok, UKM Gulung Tikar

Jember – Jika RAPBD 2011 tak segear dibahas, dan digedok oleh DPRD Jember bersama eksekutif maka beberapa UKM akan gulung tikar.

Kengototan 29 anggota DPRD Jember pro MZA Djalal, yang memboikot pembahasan RAPBD karena tak menerima Pj Bupati Jember Zarkasih sebagai pejabat di Jember itu kian berada di ujung tanduk.

Mereka kini benar – benar berhadapan dengan masyarakat. Bahkan biang kebobrokan ekonomi Jember ke depan tergantung kepada mereka.

Saat ini kondisi kelesuan dialami para perajin home industry sangkar burung perkutut semisal milik Mawardi warga Desa Sumberpakem Kecamatan Sumberjambe.

Mawardi pernah dibantu alat dan pelatihan lewat APBD, kini perusahaan batik dan sangkar miliknya terancam gulung tikar.

Omset sudah menurun. Dia sebenarnya mengandalkan bantuan APBD. Tapi jika APBD 2011 tidak ada, maka dia akan tutup usaha.

“Batik bikinan sering dipesan SKPD Pemkab Jember, minimal 100 potong tiap bulan. Kini order pesanan batik habis. Pembeli sudah jarang,” ujarnya.

Dia mengaku teringat pesan MZA Djalal sebagai Bupati saat itu agar senang mencintai produk dalam negeri. “Sehingga barang saya laku keras,” ujarnya.

Saat diberi bantuan alat Rp 8 juta Tahun 2005 kondisi kekurangan pesanan bisa diantisipasi. Kini dia telah memiliki 40 karyawan. Jika kondisi tetap stagnan maka dia terancam memangkas tenaga kerja.

Drs. Agus Slameto, MSi, Humas Pemkab mengaku prihatin dengan lambannya RAPBD untuk dibahas. “Kita hanya ingin kepentingan hajat hidup orang banyak termasuk UKM bisa dijembatani,” ujarnya. ki

LPAI Desak Pj Tertibkan Hotel Mesum

Jember – Melihat perkembangan sosial dan kultur Jember yang kian pesat, sejumlah Kyai dan Ulama dalam Lembaga Pemuka  Agama  Islam (LPAI) Kabupaten Jember menemui Pj Bupati Jember Drs Teddy Zarkasih, Msi.

Mereka mengadukan keprihatinannya terkait beberapa penyakit masyarakat yang mengkhawatirkan generasi muda dan Islam di masa mendatang.

Terutama perkembangan jiwa anak, dan pelajar di Kabupaten Jember yang semakin berani mengumbar sensasi dan mesum di tempat terbuka.

Ketua Lajnah Pembinaan Akhlak Islam (LPAI) KH Hamid Hasbullah – yang juga mantan pendukung MZA Djalal ini – diterima Pj  Bupati Drs Zarkasih, bersama sejumlah pejabat di ruang lobi.

KH Hamid Hasbullah menyampaikan pandangannya terkait maraknya tempat-tempat hiburan di Kabupaten Jember. Dia prihatin karena perkembangan judi, narkoba, dan miras serta prostitusi terselubung sangat mencederai kehidupan masyarakat Jember yang religius.

KH  Hamid, menuding tempat-tempat hiburan sebagai biangnya. Remaja sudah berani terang – terangan mesum di depan Masjid Jami’ Al Baitul Amien dan di dalam Alun-alun Kota.

Tindakan mereka itu sudah tidak bisa lagi di tolerir dan perlu ditertibkan oleh pihak-pihak berwenang.

“ Ini perlu ditertibkan. Tekan kemaksiatan di Jember sebagai bagian dari Amar Ma’ruf Nahii Munkar,” ujarnya.

Dia didampingi Ustadz H Hasyim Saprawi, Ketua Yayasan Masjid Al Baitul Amien. H Hasyim Syafrawi menuding Royal Billiard, Gajah Mada Square, dan Café Sultan Palace dengan dalih musik karaoke keluarga tetapi di balik itu untuk mesum.

Dia minta Pol PP sebagai penegak Perda segera menertibkan tempat itu. “Pj. Bupati kewenangannya terbatas, maka tindakan penertiban melibatkan Satpol PP, dan Polres,” sarannya.

Pj Bupati Drs  Zarkasih, bersama jajaran Pemkab segera akan menindaklanjuti informasi LPAI itu. Dan segera berkordinasi dengan Polres, Kodim untuk menertibkan tempat hiburan. ki

Jatim Terkorup di Indonesia

Jember – Angka perkara korupsi di Propinsi Jawa Timur, menempati urutan pertama se Indonesia dari 33 Propinsi yang ada. Selama beberapa tahun saja, ada 329 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Daftar kasus korupsi itu juga termasuk angka yang muncul ditangani Kejaksaan Negeri setempat di 38 Kabupaten / Kota di Jawa Timur. Tertinggi di Jawa Timur adalah yang ditangani Kejaksaan Tinggi berjumlah 44 kasus perkara korupsi.

“Bayangkan kita ini di Jawa Timur tertinggi loh se republik ini. Ada 329 perkara korupsi sudah kita tangani,” ujar Aspidsus Kejati Jatim M Anwar, saat mendampingi Kajati Jatim M Farella ke Jember untuk mengumpulkan tiga Kajari se Tapal Kuda guna mengantisipasi pasca kejadian Bojonegoro gate.

Urutan penanganan kasus kedua adalah Kejari Surabaya, lalu ketiga Kejari Sidoarjo, baru kemudian Kejari Jember. Kabupaten Jember sendiri ada sekitar 27 kasus korupsi yang sedang diselesaikan untuk diajukan ke Pengadilan. Sebanyak 22 kasus hasil penyidikan korupsi itu termasuk Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang menjerat mantan Ketua DPRD TK I Fathorrossid, dan beberapa LSM, Doktor, Akademisi, Politisi dari PKNU, hingga masyarakat biasa.

Di Kabupaten Jember ada dua doktor yang diproses disidang perkara kasus korupsi P2SEM. Sementara di Lumajang satu orang doktor. Dan beberapa LSM sudah divonis. Termasuk salah seorang anggota DPRD dari PKNU Bondowoso yang dijerat di Kabupaten Jember.

Dari 5 kasus korupsi lainnya, yang sedang diproses adalah korupsi Sewa Pesawat di Dishub Pemkab Jember Rp 5 milliar, bedah rumah, dana operasional pimpinan DPRD dengan tersangka Kusen Andalas dan beberapa kasus lain yang masih ditangani Kejaksaan Negeri setempat. Semisal Alkes Tahun 2007 Rp 450 juta, dengan tersangka Mahfudi Husodo, dan Subasar dari Dinas Kesehatan Pemkab Jember. ki