Jatim Terkorup di Indonesia

Jember – Angka perkara korupsi di Propinsi Jawa Timur, menempati urutan pertama se Indonesia dari 33 Propinsi yang ada. Selama beberapa tahun saja, ada 329 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Daftar kasus korupsi itu juga termasuk angka yang muncul ditangani Kejaksaan Negeri setempat di 38 Kabupaten / Kota di Jawa Timur. Tertinggi di Jawa Timur adalah yang ditangani Kejaksaan Tinggi berjumlah 44 kasus perkara korupsi.

“Bayangkan kita ini di Jawa Timur tertinggi loh se republik ini. Ada 329 perkara korupsi sudah kita tangani,” ujar Aspidsus Kejati Jatim M Anwar, saat mendampingi Kajati Jatim M Farella ke Jember untuk mengumpulkan tiga Kajari se Tapal Kuda guna mengantisipasi pasca kejadian Bojonegoro gate.

Urutan penanganan kasus kedua adalah Kejari Surabaya, lalu ketiga Kejari Sidoarjo, baru kemudian Kejari Jember. Kabupaten Jember sendiri ada sekitar 27 kasus korupsi yang sedang diselesaikan untuk diajukan ke Pengadilan. Sebanyak 22 kasus hasil penyidikan korupsi itu termasuk Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang menjerat mantan Ketua DPRD TK I Fathorrossid, dan beberapa LSM, Doktor, Akademisi, Politisi dari PKNU, hingga masyarakat biasa.

Di Kabupaten Jember ada dua doktor yang diproses disidang perkara kasus korupsi P2SEM. Sementara di Lumajang satu orang doktor. Dan beberapa LSM sudah divonis. Termasuk salah seorang anggota DPRD dari PKNU Bondowoso yang dijerat di Kabupaten Jember.

Dari 5 kasus korupsi lainnya, yang sedang diproses adalah korupsi Sewa Pesawat di Dishub Pemkab Jember Rp 5 milliar, bedah rumah, dana operasional pimpinan DPRD dengan tersangka Kusen Andalas dan beberapa kasus lain yang masih ditangani Kejaksaan Negeri setempat. Semisal Alkes Tahun 2007 Rp 450 juta, dengan tersangka Mahfudi Husodo, dan Subasar dari Dinas Kesehatan Pemkab Jember. ki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *