Audit BPK Hambat Penyelesaian Kasus Korupsi

Jember  – Audit keuangan untuk mengetahui kerugian negara oleh lembaga auditor diantara BPKP, dan BPK dinilai beberapa kalangan menghambat proses penyelesaian penyidikan kasus korupsi. Sehingga tak jarang beberapa kasus korupsi yang seakan macet dan mandeg gara – gara tidak segera turunnya hasil audit kerugian negara yang dikeluarkan lembaga BPK.

Aspidsus Kajati Jatim Muh. Anwar, SH, saat mendampingi kunjungan kerja dan sidak Kajati Jatim M Farella ke tapal kuda dipusatkan di Kejari Jember Rabu (12/1/2011) siang sedikit memperhalus pernyataannya terkait kendala audit BPK terhadap penyelesaian kasus korupsi yang ditangani penyidik Kejaksaan.

“Bukan semacam kendala dan penghambat lah. Saya tidak boleh ngomong begitu. Karena sampeyan sendiri harus tanyakan kepada lembaga itu. Kalau saya nanti subyektif. Mungkin saja banyak berkas, dan pekerjaan. Sementara kita didesak prosedur,” ujarnya.

Karena itu, wajar menurutnya ada beberapa kasus korupsi yang hingga kini belum ada penahanan terhadap tersangka karena jaksa tidak ingin tersangka saat ditahan tetapi belum kunjung terbitnya audit kerugian negara yang dimaksud.

“Kita kan dibatasi waktu untuk menahan. Kalau tidak segera keluar hasil audit itu ya, kita kan bisa repot,” tegasnya lagi.

M Anwar, yang juga mantan Ketua Tim 10 Kejakgung dan Kejati saat menangani laporan korupsi di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu ini mengatakan dari beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat, di Kabupaten Jember ada 27 kasus yang berhasil dilakukan penyidikan setelah itu.

Dua kasus semisal Sewa Pesawat dengan tersangka Sunarsono, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Syafril Jaya Direktur PDP masih belum ada ujung pangkalnya.  Keduanya juga tidak ditahan. Kasus  dugaan korupsi bedah rumah dengan tersangka Ir Suhardiyanto, Msi, juga masih belum selesai karena belum ada hasil audit BPK.

“Perhitungan audit BPK itu belum ada. Kalau kita sudah berkali – kali menanyakan. Rapat – rapat di tingkat I  juga sering kita sampaikan. Tapi karena memang belum selesai bagaimana. Perhitungan itu harus ditanyakan ke lembaga itu. Jangan saya ditanya terus. Nanti subyektif saya,” imbuhnya.

Dua kasus di Jember yang ditangani yakni korupsi sewa pesawat Rp 5 milliar, dan korupsi bedah rumah senilai milliaran rupiah itu kata Aspidsus M Anwar masih akan diteruskan. Kasus ini sudah setahun macet tidak jelas kelanjutannya. Berkas kasus nya tinggal audit BPK tentang kerugian negara. Terkait penyitaan barang bukti, pemeriksaan tersangka, saksi, dan berkas perkara dinyatakan selesai. ki

Polemik Pjs Ditarget Sepekan Selesai

Jember  – Para pihak anggota dewan yang berseteru akhirnya melakukan kompromi atas polemik Pjs Bupati dan molornya agenda penetapan RAPBD 2011. Itu tampak pada hasil rekomendasi Badan Kehormatan DPRD yang mendesak agar Pimpinan DPRD segera menghentikan rapat Badan Musyawarah untuk menetapkan RAPBD.

Ketua Fraksi PKS Yuli Priyanto mengatakan, pihaknya masih wait and see atas adanya kompromi politik itu. “Kita masih menunggu, karena katanya masih ada komunikasi intensif dengan pimpinan agar ada harapan untuk bisa menghadirkan anggota Banmus yang sebelumnya tidak mau hadir. Kami sangat apresiatif, apalagi dijanjikan maksimal 1 minnggu polemik ini seelsai, ya kita tunggu saja,” kata Yuli Priyanto.

Dia menambahkan, pihaknya berharap agar polemik itu segera diakhiri namun dengan tawaran dari fraksi koalis pro Djalal agar agenda rapat Banmus ditiadakan terlebih dahulu.

Sayangnya ketika dimintai konfirmasi soal kompromi itu, empat pimpinan dewan masih tutup mulut dan belum mau membuka ruang komunikasi. Terpisah, fraksi koalisi menyambut positif pernyataan dari partai non-koalisi, yang mengajukan tawaran berkompromi untuk menyelesaikan kemelut politik yang sedang terjadi.

Namun bentuk konkrit kompensasi yang bakal diberikan oleh kedua belah pihak, nampaknya masih dirahasiakan kepada publik.

Kendati demikian, pihak partai koalisi memastikan, upaya untuk membangun hubungan antar partai di DPRD Jember agar menjadi lebih baik itu, semata-mata demi kepentingan kelancaran pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2011.

Ketua Fraksi Partai Golkar Yudi Hartono mengatakan, pihaknya cukup mengapresiasi terhadap perubahan sikap dari partai non-koalisi, yang menginginkan adanya kompromi dengan partai koalisi.

“Manuver politik yang dilancarkan partai koalisi, selama ini ternyata telah membuahkan hasil dengan munculnya tawaran dari partai non-koalisi untuk berkompromi untuk menyelesaikan konflik politik,” ujar Yudi Hartono.

Menurutnya, fraksi koalisi bakal membuka pintu bagi partai non  -koalisi untuk duduk bersama guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Yang jelas, kata dia nantinya hasil yang disepakati utamanya ditujukan untuk memperlancar penetapan RAPBD Jember 2011 yang sempat tersendat.

Meski didesak untuk membuka bentuk konkrit kompromi, antara partai koalisi dengan partai non – koalisi, Yudi sepertinya juga masih enggan membeberkannya secara gamblang. Legislator yang duduk di Komisi C itu hanya menanggapi pertanyaan dari wartawan dengan mengumbar senyum dan berlalu meninggalkan kursinya. “Ya, kita lihat saja dalam waktu dekat,” tegasnya.ki

Napi Diduga Dilepas, Karena Bagian Tak Merata

Kaburnya Napi Lapas Jember

Jember –  Kaburnya narapidana (napi) pelaku 365 (perampokan) dari Lapas Kelas II A Jember menimbulkan tandatanya besar. Karena saat kabur pukul 13.00 Senin (10/1/2011) ada tiga orang penjaga sipir penjara yang sedang tugas tidak jauh dari lokasi tempat kaburnya napi bernama Iskandar, warga Bondowoso itu.

Dugaan berkembang kepada dugaan ketidakberesan pengaturan di Lapas Kelas IIA baik terkait pungutan dan pembagian rejeki kepada para sipir. Ada isu di luaran yang menyebut bahwa karena pembagian tidak merata, antara KPLP dengan sipir membuat penjaga penjara ini “ngambek” jaga.

Tapi, kondisi ini ditolak mentah – mentah oleh KPLP Lapas II A Jember, Wahid Wibowo. Dalam keterangannya dengan wartawan pihaknya secara normatif mengatakan bahwa kedua belas orang sipir penjara itu kini telah diperiksa dari Departemen Kementerian Hukum dan HAM RI karena kelalaian. Dan pihaknya juga masih bekerja sama dengan Kepolisian Resort Jember untuk menangkap kembali napi bernama Iskandar tersebut.

“Kita koordinasi dengan tiga Polres. Situbondo, Bondowoso dan Jember. Tidak benar kalau napi ini gak kerasan karena dipungli. Itu isu dan tidak benar alias menyesatkan,” ujarnya.

Diberitakan kemarin, Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) II A kabur dari penjara. Narapidana bernama Iskandar itu kabur dengan menggunakan tali lewat belakang tembok Lapas pada Senin (10/1) siang.

Dari kerabat dekat narapidana yang minta dirahasiakan identitasnya, Iskandar kabur diduga karena tidak kuat dengan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum petugas Lapas. Beberapa kali Iskandar pindah ruang tahanan karena tidak mampu membayar sejumlah uang pungli.

Iskandar yang merupakan warga Prajekan Bondowoso sendiri merupakan narapidana kasus perampokan bersama empat temannya di kecamatan Sukowono sekitar setahun lalu. Dia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jember.

Pihak petugas Lapas awalnya saat dikonfirmasi mengaku napi Iskandar sudah ditangkap. Tetapi saat didesak kalau kabur itu salah, akhirnya petugas Lapas bersedia mengakui kalau Iskandar itu kini masih dalam pencarian.

Kepala Pengamanan Lapas Wahid Wibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan pencarian untuk menangkap kembali Iskandar. Wahid menampik jika tahanan kabur karena adanya dugaan pungli yang dilakukan oklnum petugas. “Kita sudah koordinasi dengan polisi Jember, Bondowoso dan Situbondo untuk melakukan pengejaran,” kata Wahid Wibowo.

Dia menambahkan, Iskandar sebelumnya menghuni Lapas dan ditempatkan di Blok B-1. Kaburnya Iskandar itu diketahui

saat pergantian jaga petugas sekitar siang hari. Saat melakukan pengecekan jumlah tahanan dan narapidana, ternyata saat itu diketahui jumlahnya berkurang satu.

Pihak Lapas selanjutnya juga akan memeriksa petugas jaga apakah ada unsur kesengajaan atau keteledoran hingga menyebabkan kaburnya tahanan. Petugas Lapas juga menemukan barang bukti berupa sebuah tali sepanjang lebih dari 5 meter yang masih tergantung di dinding bagian luar sebelah belakang Lapas yang digunakan untuk melarikan diri.

Di internal Lapas sendiri juga telah dibentuk tim investigasi yang bertugas melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak terkait, termasuk sipir yang saat itu bertugas. “Kami akan mendalami kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan ada kelalaian petugas jaga,” imbuhnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Kusworo mengaku telah mendapatkan laporan dari Lapas soal kaburnya tahanan tersebut. “Ya, kita akan kejar lagi tahanan itu. Dis dauh ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dan kita berharap dia bisa ditangkap lagi dalam waktu dekat,” kata AKP Kusworo WIbowo. ki

Kasus Tahan Kabur :

1. Tersangka Salam alias Har (45) warga Kemuningsari Kecamatan Jenggawah seorang tahanan kasus pemerkosaan mencoba kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri

Jember. Saat itu dia akan disidang kali keempat dengan agenda pemeriksaan saksi namun berhasil ditangkap lagi. (tahun 2008)

2. Budi Waluyo bin Santoso warga Desa Mlokorejo Kecamatan Puger, seorang tahanan dalam kasus tabrak lari di Kecamatan Gumukmas yang dijatuhi pasal 360 KUHP

kabur dari Lapas Jember. Diduga tahanan itu kabur saat itu dibuka jam besuk. (tahun 2009)

Ketua DPRD : Pj Sudah Sah Sesuai Petunjuk Mendagri

Jember – Ketua DPRD Saptono Yusuf menegaskan kembali bahwa pimpinan sudah sepakat bahwa penunjukan Pjs sudah sah berdasarkan hasil konsultasi ke Mendagri.
Selanjutnya pimpinan dewan akan mengegendakan pertemuan dengan pimpinan fraksi untuk menyampaikan hasil konsultasi ke Mendagri tersebut kemarin malam.
“Pjs sudah sah ketika kita konsultasi ke Mendagri. Dan itu akan kita sampaikan ke pimpinan fraksi nanti,” ujar Saptono Yusuf.
Ketua DPC Partai Demokrat ini menuturkan, persaoalan Pjs Bupati itu merupakan persoalan hukum dan pihaknya cukup hati-hati dalam memutuskan kebijakan. Dia juga berharap dalam waktu dekat bisa segera digelar rapat Badan Musyawarah untuk membahas dan menetapkan RAPBD 2011.
“Kalau rapat fraksi nanti ada yang tidak memenuhi quorum, maka akan digelar undangan lagi sampai tiga kali. Dan kalau masih saja tidak quorum maka kita akan jelaskan persoalan ini ke eksekutif dan gubernur,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pimpinan DPRD Jember didera masalah mosi tidak percaya yang disampaikan oleh 29 dari 50 anggota dewan yang ada. Fraksi koalisi yang mengancam mosi itu antara lain, FDIP, FGolkar, FKNU dan FANNUR. Ancaman mosi itu bisa berakibat mandeknya penetapan RAPBD 2011. Mosi tidak hanya disampaikan fraksi koalisi, namun juga didesakkakn oleh puluhan kepala desa, tim kerakyatan pendukung Djalal-Kusen, serta lembaga swadaya masyarakat lainnya.
Sementara Fraksi PKS mengambil jalan tengah dengan berpendapat RAPBD harus segera dibahas dan tidak terperosok dalam polemik pro-kontra Pjs Bupati maupun pertimbangan oleh pimpinan dewan. Sementara Fraksi Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa nampaknya akan menjadi oposisi dengan alasan Pjs Bupati sudah sah dan polemik pertimbangan oleh pimpinan dewan segera dihentikan. Dua fraksi ini juga sepakat agar RAPBD 2011 segera ditetapkan.
Sementara juru bicara fraksi koalisi yang diwakili Ketua Fraksi Golkar, Yudi Hartono mengatakan, pihaknya mengaku sudah mendapatkan undangan pertemuan pimpinan fraksi kemarin malam.
“Tapi undangan itu agendanya tidak jelas, kita seluruh fraksi koalis tidak akan datang sebelum pimpinan dewan memberikan kejelasan soal jawaban pertimbangan maupun jawaban atas mosi tidak percaya,” tandas Yudi Hartono. Dia juga mengatakan, ketika pertimbangan yang diusulkan pmpinan dewan tidak dianggap sebagai hal yang serius, maka itu dianggap sebagai ruang yang menghambat rapat paripurna pembahasan dan penetapan RAPBD 2011.
“RAPBD jelas terhambat karena pimpinan dewan tidak memberikan penjelasan secara gamblang soal penyampain pertimbangan ketika pengusulan Pjs,” ujarnya. ki