Jember – Audit keuangan untuk mengetahui kerugian negara oleh lembaga auditor diantara BPKP, dan BPK dinilai beberapa kalangan menghambat proses penyelesaian penyidikan kasus korupsi. Sehingga tak jarang beberapa kasus korupsi yang seakan macet dan mandeg gara – gara tidak segera turunnya hasil audit kerugian negara yang dikeluarkan lembaga BPK.
Aspidsus Kajati Jatim Muh. Anwar, SH, saat mendampingi kunjungan kerja dan sidak Kajati Jatim M Farella ke tapal kuda dipusatkan di Kejari Jember Rabu (12/1/2011) siang sedikit memperhalus pernyataannya terkait kendala audit BPK terhadap penyelesaian kasus korupsi yang ditangani penyidik Kejaksaan.
“Bukan semacam kendala dan penghambat lah. Saya tidak boleh ngomong begitu. Karena sampeyan sendiri harus tanyakan kepada lembaga itu. Kalau saya nanti subyektif. Mungkin saja banyak berkas, dan pekerjaan. Sementara kita didesak prosedur,” ujarnya.
Karena itu, wajar menurutnya ada beberapa kasus korupsi yang hingga kini belum ada penahanan terhadap tersangka karena jaksa tidak ingin tersangka saat ditahan tetapi belum kunjung terbitnya audit kerugian negara yang dimaksud.
“Kita kan dibatasi waktu untuk menahan. Kalau tidak segera keluar hasil audit itu ya, kita kan bisa repot,” tegasnya lagi.
M Anwar, yang juga mantan Ketua Tim 10 Kejakgung dan Kejati saat menangani laporan korupsi di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu ini mengatakan dari beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat, di Kabupaten Jember ada 27 kasus yang berhasil dilakukan penyidikan setelah itu.
Dua kasus semisal Sewa Pesawat dengan tersangka Sunarsono, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Syafril Jaya Direktur PDP masih belum ada ujung pangkalnya. Keduanya juga tidak ditahan. Kasus dugaan korupsi bedah rumah dengan tersangka Ir Suhardiyanto, Msi, juga masih belum selesai karena belum ada hasil audit BPK.
“Perhitungan audit BPK itu belum ada. Kalau kita sudah berkali – kali menanyakan. Rapat – rapat di tingkat I juga sering kita sampaikan. Tapi karena memang belum selesai bagaimana. Perhitungan itu harus ditanyakan ke lembaga itu. Jangan saya ditanya terus. Nanti subyektif saya,” imbuhnya.
Dua kasus di Jember yang ditangani yakni korupsi sewa pesawat Rp 5 milliar, dan korupsi bedah rumah senilai milliaran rupiah itu kata Aspidsus M Anwar masih akan diteruskan. Kasus ini sudah setahun macet tidak jelas kelanjutannya. Berkas kasus nya tinggal audit BPK tentang kerugian negara. Terkait penyitaan barang bukti, pemeriksaan tersangka, saksi, dan berkas perkara dinyatakan selesai. ki