Jember – Ketua DPRD Saptono Yusuf menegaskan kembali bahwa pimpinan sudah sepakat bahwa penunjukan Pjs sudah sah berdasarkan hasil konsultasi ke Mendagri.
Selanjutnya pimpinan dewan akan mengegendakan pertemuan dengan pimpinan fraksi untuk menyampaikan hasil konsultasi ke Mendagri tersebut kemarin malam.
“Pjs sudah sah ketika kita konsultasi ke Mendagri. Dan itu akan kita sampaikan ke pimpinan fraksi nanti,” ujar Saptono Yusuf.
Ketua DPC Partai Demokrat ini menuturkan, persaoalan Pjs Bupati itu merupakan persoalan hukum dan pihaknya cukup hati-hati dalam memutuskan kebijakan. Dia juga berharap dalam waktu dekat bisa segera digelar rapat Badan Musyawarah untuk membahas dan menetapkan RAPBD 2011.
“Kalau rapat fraksi nanti ada yang tidak memenuhi quorum, maka akan digelar undangan lagi sampai tiga kali. Dan kalau masih saja tidak quorum maka kita akan jelaskan persoalan ini ke eksekutif dan gubernur,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pimpinan DPRD Jember didera masalah mosi tidak percaya yang disampaikan oleh 29 dari 50 anggota dewan yang ada. Fraksi koalisi yang mengancam mosi itu antara lain, FDIP, FGolkar, FKNU dan FANNUR. Ancaman mosi itu bisa berakibat mandeknya penetapan RAPBD 2011. Mosi tidak hanya disampaikan fraksi koalisi, namun juga didesakkakn oleh puluhan kepala desa, tim kerakyatan pendukung Djalal-Kusen, serta lembaga swadaya masyarakat lainnya.
Sementara Fraksi PKS mengambil jalan tengah dengan berpendapat RAPBD harus segera dibahas dan tidak terperosok dalam polemik pro-kontra Pjs Bupati maupun pertimbangan oleh pimpinan dewan. Sementara Fraksi Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa nampaknya akan menjadi oposisi dengan alasan Pjs Bupati sudah sah dan polemik pertimbangan oleh pimpinan dewan segera dihentikan. Dua fraksi ini juga sepakat agar RAPBD 2011 segera ditetapkan.
Sementara juru bicara fraksi koalisi yang diwakili Ketua Fraksi Golkar, Yudi Hartono mengatakan, pihaknya mengaku sudah mendapatkan undangan pertemuan pimpinan fraksi kemarin malam.
“Tapi undangan itu agendanya tidak jelas, kita seluruh fraksi koalis tidak akan datang sebelum pimpinan dewan memberikan kejelasan soal jawaban pertimbangan maupun jawaban atas mosi tidak percaya,” tandas Yudi Hartono. Dia juga mengatakan, ketika pertimbangan yang diusulkan pmpinan dewan tidak dianggap sebagai hal yang serius, maka itu dianggap sebagai ruang yang menghambat rapat paripurna pembahasan dan penetapan RAPBD 2011.
“RAPBD jelas terhambat karena pimpinan dewan tidak memberikan penjelasan secara gamblang soal penyampain pertimbangan ketika pengusulan Pjs,” ujarnya. ki