Posisi Masyarakat Dalam Pemilu ( Ruang Kontestasi)

Masyarakat adalah kumpulan individu yang mempunyai tujuan sama dan menyepakati suatu ikatan struktur tertentu demi mencapai tujuan bersama tersebut. Ikatan itu bersifat resmi dan formal kelembagaan.Yang terbentuk dari hasil kesepakatan bersama itu banyak macamnya yaitu suku, bani, kaum, negara dan lain-lain. Di tulisan ini bentuk Negara yang akan dibahas.

Sebagaimana dikatakan diatas bahwa Negara terbentuk karena adanya kesepakatan antar warga untuk membentuk suatu lembaga yang memperjuangkan tujuan bersama secara efektif dan tidak menyimpang. Setelah terbentuknya Negara maka pasti dipilih seorang pemimpin yang dapat mengawal Negara tersebut. Berbagai macam cara digunakan berbagai kelompok manusia , salah satunya adalah demokrasi. Dalam sisitem demokrasi trias politica suara rakyat adalah factor mutlak yang menentukan arah dan kebijakan2 negara termasuk didalamnya peran menentukan siapa yang akan memimpin Negara ini termasuk wakil-wakilnya di parlemen. Disamping itu didalam demokrasi juga terdapat 4 unsur yang utuh dan saling terikat(integral) yaitu :

1. Partisipasi aktif sebagai bentuk kepedulian warga Negara dalam kehidupan bernegara. Sehingga tidak ada warga Negara yang tidak peduli dengan negaranya saat ini, masa lalu, dan masa depan.

2. Kontrol Agenda. Disini peran warga Negara dan aparatur Negara diharapkan selalu mengawal Negara agar tetap on the track dalam pencapaian tujuan bersama.

3. Transformasi ide. Tidak adanya sekat-sekat pengetahuan dan akses yang merata terhadap informasi dan ide akan mencetak pikiran2 yang tercerahkan (rausan fikr)

4. Ruang kontestasi. Sebagai sarana aktualisasi diri dari para rausyan fikri untuk berkompetisi di ruang Negara dengan jalan dipilh oleh rakyat terlebih dahulu dalam suatu pemilu.

Ke-empat unsur diatas harus ada satu sama lainnya. Jika salah satunya hilang maka dijamin bahwa proses demokrasi di Negara itu telah gagal dan menyimpang. Pada kondisi gagal dan menyimpang tersebut mengakibatkan sebuah instansi Negara yang lemah dan tidak legitimate. Biasanya Negara seperti ini adalah Negara yang di pimpin oleh minoritas yang hanya mementingkan tujuan2 pribadi atau kelompoknya dan bukan bekerja untuk tujuan bersama warga Negara seperti yang telah disepakati pada awal pembentukannya. Artinya lembaga resmi dan mulia ini telah disalah gunakan.

Kondisi seperti inilah yang menurut penulis sedang terjadi di Indonesia sekarang ini. Tujuan mulia yang tercantum didalam UUD45 sudah bukan hal yang di upayakan dan diperjuangkan tetapi telah menjadi alat jualan kampanye (kamuflase) para caleg untuk mengejar impian fantasi liar-nya masing-masing.. Bagaimana dengan pemilu sekarang? Pemilu sekarang adalah hajatan besar kelompok berkuasa sekarang, dan sangat wajar dan beralasan untuk tidak dipercayai ke absahannya serta sesuatu yang menyangkutnya.(belum lg dgn ditemukannya banyak manipulasi DPT di sana-sini). Dengan begitu pemilu kali ini tidak lebih dari pemuasan birahi kekuasaan kelompok-kelompok minoritas yang saling bercakar demi memuaskan nafsunya masing-masing bukan untuk rakyat.Akal sehat mengatakan bahwa sesuatu yang menyimpang haru di luruskan dan sesuatu yang bukan pada hak-nya harus kembali pada hak-nya. Maka sudah saatnya bagi warga negara atau rakyat untuk menolak pemilu ini dan berlepas tangan atas pemerintahan yang sekarang. Semua itu dilakukan dengan sadar akan kebernegaraan-nya dan dalam upaya merebut kembali Negara ini dari tangan para schizoprenik tersebut. Sampai kapan? Sampai berhasil!

4 thoughts on “Posisi Masyarakat Dalam Pemilu ( Ruang Kontestasi)”

  1. Pertamax! bagus2… berarti lo dengerin gue cerita waktu itu 😀

    UUD 45 sama pancasila kalo dulu dijadiin ideologi negara, sekarang masyarakat dibuat jadi sama sekali gak punya ideologi…

    sama-sama aja mau bodo2in orang… dulu masyarakat bodo karena dipaksain punya ideologi, sekarang sama sekali gak peduli…

    Nah, masalahnya kita sekarang dibuat jadi perlu mendukung tanpa tahu apa pentingnya buat kita.. Pengin kecewa..

    Nanti kalo ada orang baik beneran, Orang udah bener2 kapok milih…
    Hhhh….

  2. pertama-tama kok susah banget ikut coment sat…

    masalah poltik sekarang itikad dan niat baik aja…

    Jangan main politik norak, lebih banyak membual dari pada kerja…

    sukses buat kreativitasnya yang dah konkrit….

  3. Kok, username mu Facebook user sih Kando?
    Soal komen gak tau napa susah… hehe..
    Mungkin karena ini tulisan Mr. delovicious 😀 Wkwkwk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *