Padang Sidempuan, Senin 3 Oktober 2016, tepat pada pukul 10.00 WIB bertempat di Aula gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Sidempuan, dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bapak Buniyamin Hasibuan, S.Ag., sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan menggantikan Bapak Drs. Abd. Halim Zailani yang dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan berdasarkan Hasil Rapat Pimpinan dan Hasil Rapat TPM Mahkamah Agung RI Nomor : 1788/DJA/KP.04/08/2016 tanggal 19 Agustus 2016 serta H. Riswan Lubis, S. Ag., S.H., M.H dari Mahkamah Syariah Banda Aceh menjadi Hakim Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dan beliau merupakan mantan Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.
SelanjutnyaSenin tanggal 31 Oktober 2016 Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan mengadakan rapat tentang hasil sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI yang baru dilaksanakan kemarin tanggal 27 Oktober 2016 di Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang pada waktu acara tersebut di hadiri oleh para Wakil Ketua Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan stafr IT, sosialisasi dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, diikuti oleh para Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan baik fungsional, struktural dan pramubakti. Rangkaian acara pembukaan rapat hasil sosialisasi dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Febrianda, S.Kom.
SelanjutnyaHari senin tanggal 19 Desember 2016 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan mengadakan rapat sosialisasi tentang ekonomi syariah yang diikuti Oleh Sahril, S.H.I., M.H di megamendung beberapa minggu yang lalu dan lama pendidikan ekonomi syariah kurang lebih 14 hari, pendidikan ekonomi syariah pada Hakim ini dilakukan berdasarkan PERMA no 5 tahun 2016 tentang sertifikasi Hakim ekonomi syariah yang pada intinya perkara ekonomi syariah nantinya adalah perkara khusus untuk Pengadilan Agama yang sama halnya dengan Pengadilan Tipikor dan kedepannya diharapkan sarana prasarana Pengadilan Agama harus ditingkatkan sehingga Pengadilan Agama dapat menjadi peradilan modren.
SelanjutnyaPadangsidimpuan, Jumat 10 Februari 2017 pukul 10.00 Wib, PA. Kota Padangsidimpuan telah menyelenggarakan perpisahan dengan Mahasiswa PHL IAIN Padangsidimpuan. Acara ini dihadiri oleh Dekan dan dosen Pembimbing, Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris PA. Kota Padangsidimpuan.
SelanjutnyaSenin tanggal 31 Oktober 2016 Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan mengadakan rapat tentang hasil sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI yang baru dilaksanakan kemarin tanggal 27 Oktober 2016 di Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang pada waktu acara tersebut di hadiri oleh para Wakil Ketua Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan stafr IT, sosialisasi dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, diikuti oleh para Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan baik fungsional, struktural dan pramubakti. Rangkaian acara pembukaan rapat hasil sosialisasi dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Febrianda, S.Kom.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Buniyamin Hasibuan, S.Ag dalam penyampaiannya pada rapat hasil sosialisasi SIWAS mengatakan bahwa SIWAS MARI sebagai pelaksanaan dari PERMA No 9 tahun 2016 tentang Pengaduan. “bahwa saat ini masyarakat diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk mengadu, oleh karena itu kita harus menutup rapat-rapat pengaduan. “Dalam arti bukan tidak boleh mengadu, tetapi bagaimana agar tidak ada celah bagi masyarakat untuk mengadu karena pelayanan kita sesuai dengan aturan, sesuai dengan SOP dan sesuai dengan ketentuan.
Sebagaimana diketahui bahwa aplikasi SIWAS ini pertama kali dilaunching pada tanggal 29 September 2016 oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H. Sistem Infomasi Pengawasan (SIWAS) adalah sistem informasi yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya, yang memungkinkan bagi seluruh lapisan masyarakat melakukan pengaduan terhadap aparatur peradilan yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, pedoman perilaku atau perbuatan melawan hukum. Pengaduan-pengaduan tersebut nantinya akan ditelaah oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI untuk pengambilan keputusan terkait pengaduan tersebut. Aplikasi ini dapat diakses melalui situs : http://siwas.mahkamahagung.go.id
Terkait penanganan pengaduan sudah diakomodir dalam Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) atau Whistle Blowing System. Dalam hal pengaduan yang perlu diperhatikan adalah informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H (What, Where, When, Who, How), dan memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan
Di akhir rapat, Ketua Pengadila Agama Kota Padangsidimpuan mengatakan bahwa aplikasi ini harus dijalankan karena nantinya akan ada monitoring terhadap penggunaan aplikasi SIWAS ini apakah sudah dijalankan sesuai dengan fungsinya atau belum dan untuk petugas meja pengaduan akan segera dibuatkan SK penunjukannya.
Joomla template created with Artisteer.