No comments yet

PB HMI (MPO) Desak Pemerintah Dorong PBB Bentuk Tim Pencari Fakta Pelanggaran HAM di Uighur

PBHMI.Info-Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO menyayangkan sikap diam Pemerintah Indonesia terkait persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami oleh Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China. Sebagai negara mayoritas Muslim, seharusnya pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius terkait pelanggaran HAM tersebut.

Ketua Komisi Hubungan Internasional (HI) PB HMI Muslimin Abdarab meminta kepada Pemerintah untuk segera menyampaikan sikapnya atas pelanggaran HAM di Uighur.

“Mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk segera menyampaikan sikap yang tegas atas pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945 serta menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif,” kata Muslimin Abdarab di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Selain itu, PB HMI meminta pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk mengangkat pelanggaran HAM di Xinjiang pada forum-forum internasional seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan lain-lain.

PB HMI menilai, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar dunia yang menjadi anggota DK PBB seharusnya mengangkat penindasan atas Muslim Uighur di DK PBB. Sayangnya, hal ini tidak dilakukan oleh Indonesia.

Selain itu, kata Muslimin, PB HMI juga meminta pemerintah Indonesia untuk mendesak PBB membentuk tim pencari fakta independen untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM Muslim Uighur.

“PB HMI meminta Indonesia mendesak PBB membentuk tim pencari fakta independen untuk investigasi pelanggaran HAM Uighur,” tandasnya.

Ia juga meminta kepada Ormas Islam yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan ke masyarakat Indonesia apa sebenarnya yang mereka temukan saat berkunjung ke Xinjiang pada Februari 2019 lalu.

“Hal ini dilakukan agar umat Islam Indonesia mendapatkan informasi yang akurat terkait permasalahan yang dialami oleh Muslim Uighur,” jelasnya.

Bagikan

Post a comment